2016

Home » Blog » 2016 » Salah Kaprah Tetapi Ngotot Menganggap Benar Pendapat Para Manajemen Pendidikan Tinggi (Kaprodi, Dekan, Rektor) Di Indonesia!

11-09-16

Salah Kaprah Tetapi Ngotot Menganggap Benar Pendapat Para Manajemen Pendidikan Tinggi (Kaprodi, Dekan, Rektor) Di Indonesia!



  • Bahasa Indonesia
  • English

Saya sering tersenyum dalam hati ketika ada orang di perguruan tinggi terutama para pimpinannya MASIH mengungkapkan pernyataan berikut: sayang Prof. VG TIDAK memiliki linearitas ilmu, sehingga TIDAK BISA diakui ketika mengajar di Program Magister Manajemen Universitas. Ternyata pendapat seperti ini juga diperkuat oleh Tim Penilai Akreditasi Program Studi di Fakultas/Universitas. Tampaknya memang pemahaman membaca dan menginterpretasikan suatu peraturan di Indonesia MASIH PARAH!

Sebagai kasus pada diri saya pribadi:

  • S1: Sarjana Peternakan
  • S2: Magister Statistika Terapan
  • S3: Doktor Teknik Sistem dan Manajemen (Spesialisasi Teknik Sistem dan Manajemen Industri)
  • Guru Besar: Bidang Ilmu Ekonomi Manajerial

Jika melihat latar belakang pendidikan saya di atas: apakah masih ada orang meragukan jika saya mengajar mata kuliah Ekonomi Manajerial, Manajemen, Metode Kuantitatif? Saya telah mempublikasikan lebih dari 40 (empat puluh) buku teks dalam bidang ilmu Ekonomi Manajerial, Manajemen, dan Metode Kuantitatif, serta ratusan paper ilmiah dalam bidang ilmu manajemen. Padahal dalam bidang peternakan BELUM ada satupun publikasi saya, karena saya memang telah “meninggalkan” bidang ilmu Peternakan sejak 1983, ketika menempuh pendidikan formal Pascasarjana (S2) dalam bidang Statistika Terapan.

Jika ada yang MASIH ngotot dengan pendapat yang SALAH tentang Linearitas Ilmu sejak S1, maka Silakan baca surat edaran dari Dirjen Dikti pada tanggal 17 Oktober 2014 terlampir, agar TIDAK lagi mempertahankan pendapat yang SALAH KAPRAH itu.


Secara logika, jika interpretasi bidang ilmu S1, S2, dan S3 HARUS sama, maka TIDAK mungkin SK Guru Besar saya dalam bidang ilmu Ekonomi Manajerial pada Fakultas Ekonomi akan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Nasional tahun 2002. Bagaimana mungkin SK Guru Besar dalam bidang ilmu Ekonomi Manajerial TIDAK memiliki kewenangan mengajar bidang ilmu ekonomi manajerial dibandingkan mereka yang lulusan S1 Ekonomi, S2 Ekonomi, maupun S3 Ekonomi?. He he tetapi itulah Indonesia, interpretasi suka-suka TANPA memahami dan membaca peraturan tertulis yang ada.


Surat Edaran dari Dirjen Dikti tanggal 11 Agustus 2014 juga TELAH menerangkan hal-hal yang jelas tentang linearitas ilmu. TETAPI surat edaran tanggal 11 Agustus 2014 itu BELUM juga dipahami, sehingga diterbitkan lagi surat edaran tanggal 17 Oktober 2014 yang lebih JELAS lagi. TETAPI demikianlah FAKTA yang berkembang sampai sekarang, yaitu: interpretasi suka-suka sesuai selera pribadi TANPA memahami (atau sengaja TIDAK MAU paham: Gagal Paham) tentang istilah linearitas ilmu itu.

Salam SUCCESS.

WordPress Tabs Free Version

Posted in
css.php